8 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Dengan Perkara Tol Japek II

Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Dimana pemeriksaan terkait kasus tersebut dilakukan dengan memeriksa 8 orang sebagai saksi pada hari Rabu(24/05/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan dalam rilisnya. Dimana dalam rilis yang diterbitkan pada hari ini dijelaskan terkait dengan saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu diantaranya:

  1. DP selaku Mantan Karyawan BUMN (Direktur Utama PT Waskita Modern Realti).
  2. S selaku Kepala Bagian Pengendalian dan Pelaksanaan Proyek pada Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
  3. WM selaku Cashier Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
  4. Y selaku Kepala KKJTJ (Komisi Keamanan Jaringan dan Terowongan Jalan).
  5. I selaku Wakil Kepala KKJTJ.
  6. P selaku Sekretaris KKJTJ.
  7. EPD selaku Adkon Japek PT Waskita Karya (persero) Tbk.
  8. F selaku Adkon Japek PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Kapuspenkum menjelaskan bahwasaannya kedelapan orang saksi yang diperiksa pada hari ini terkait dengan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.”, ujar Kapuspenkum. Rabu(24/05)

sumber : https://www.kejaksaan.go.id/berita/s/8-orang-diperiksa-sebagai-saksi-terkait-dengan-perkara-tol-jap-c6885

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *